Lakukan Hal Ini Jika Peserta BPJS Kesehatan Meninggal Dunia


Sebagai peserta BPJS Kesehatan memang diharuskan memahami tentang segala kebijakan dan ketentuan pihak BPJS yang berlaku. Hal ini supaya peserta BPJS Kesehatan mengetahui apa yang harus dilakukan jika terjadi sesuatu di kemudian hari.


BPJS Kesehatan


Dengan memahami kebijakan dan aturan sejak awal, maka peserta akan lebih nyaman dan tenang menggunakan fasilitas yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Seperti halnya jika peserta BPJS Kesehatan ada yang mengalami meninggal dunia, maka ada aturan-aturan yang harus dijalankan oleh pihak keluarga yang bersangkutan.

Langkah yang Dilakukan Ketika Peserta Meninggal Dunia :


Laporkan Kepada Pihak BPJS Untuk Menonaktifkan Akun

BPJS Kesehatan pada dasarnya dibuat oleh pemerintah yang ditujukan hanya untuk layanan kesehatan. Peserta akan mendapatkan layanan fasilitas kesehatan yang telah ditentukan oleh pemerintah selama masih hidup. Lalu bagaimana jika peserta BPJS Kesehatan Meninggal Dunia?

Jika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia yang disebabkan karena sakit maupun meninggal dunia yang disebabkan karena kecelakaan, maka pihak keluarga secepatnya melaporkan hal tersebut pada pihak BPJS. Langkah ini dilakukan agar pihak BPJS segera menutup akun BPJS Kesehatan milik yang bersangkutan.

Syarat yang harus dipenuhi adalah :
  • Memberikan surat kematian dari Rumah sakit atau Kelurahan
  • Memberikan kartu peserta BPJS yang bersangkutan

Apa Yang Terjadi Jika Tidak Dilaporkan?

Inilah hal yang sering diabaikan oleh peserta BPJS Kesehatan, karena belum paham akan kebijakan dan aturan BPJS yang berlaku. Masih banyak terjadi pihak keluarga tidak melaporkan kematian peserta kepada pihak BPJS.

1. Akun BPJS Kesehatan yang Bersangkutan Masih Aktif

Kelalaian yang dilakukan oleh keluarga karena tidak melaporkan pada pihak BPJS, maka akun yang bersangkutan masih aktif. Dengan masih aktifnya akun tersebut, maka akan berakibat pada iuran bulanan.

Hal ini jelas sangat disayangkan karena akun BPJS Kesehatan yang bersangkutan akan terus aktif dan tetap berjalan seperti biasanya.

2. Iuran Bulanan Akan Terus Berjalan

Karena belum dinonaktifkan akun milik yang bersangkutan, maka iuran bulanan akan terus berjalan. Hal ini jelas merugikan pihak keluarga yang ditinggalkan karena ini akan menjadi tanggungan mereka.

Sebetulnya kejadian seperti ini tidak akan terjadi jika semua peserta BPJS Kesehatan memahami kebijakan dan aturan yang berlaku.

Apakah Peserta BPJS Kesehatan Mendapatkan Santunan Kematian?

BPJS Kesehatan berbeda dengan Asuransi Kesehatan Swasta, jadi ketika peserta meninggal dunia tidak mendapatkan santunan apapun. Karena BPJS Kesehatan hanya memberikan layanan berupa fasilitas kesehatan saja.

Baca juga : Pilih BPJS Kesehatan atau Asuransi Kesehatan Swasta

Itulah hal-hal yang harus dilakukan ketika peserta BPJS Kesehatan meninggal dunia. Ini dilakukan untuk menghindari faktor-faktor yang merugikan bagi keluarga yang bersangkutan


No comments

Powered by Blogger.