Mengenal Reksadana Syariah dan Keuntungannya


Reksadana syariah adalah investasi reksadana yang dijalankan sesuai dengan syariah islam. Artinya dalam pengelolaan dana nasabah dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang dijamin aman dan hasil yang diperoleh halal.

Reksadana Syariah


Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk yang mayoritas muslim terbesar di dunia, sehingga memberikan potensi yang sangat besar untuk produk keuangan berbasis syariah termasuk reksadana syariah. Hal itulah yang menjadikan reksadana syariah menjadi produk investasi yang semakin diminati masyarat.

Baca juga : Apa Itu Reksadana?

Bagi anda yang sedang melirik investasi reksadana syariah dan membutuhkan informasi pendukung untuk meyakinkan minat anda, artikel ini akan menjelaskan tentang reksadana syariah secara lengkap.

Keuntungan Reksadana Syariah

Saat ini banyak masyarakat yang sudah mulai paham pentingnya investasi, terutama untuk rencana keuangan jangka panjang. Termasuk investasi di dalam reksadana syariah yang mempunyai label halal, yang pastinya memberikan kelebihan tersendiri khususnya umat muslim.

Berikut ini beberapa keuntungan reksadana syariah yang perlu anda ketahui.

Reksadana Syariah


1. Reksadana Syariah Murah, Mudah dan Aman

Banyak yang mengira bahwa investasi pada reksadana hanya bagi investor-investor dengan uang melimpah. Mulai sekarang, hilangkan perasaan tersebut karena di Reksadana syariah anda bisa berinvestasi mulai dengan minimal Rp 100 ribu, ini sangat terjangkau bagi semua kalangan masyarakat.

Pembelian reksadan syariah bisa dilakukan melalui Agen Penjual Reksadana ( APERD ), dengan cara online maupun datang langsung ke kantornya. Reksadana syariah juga termasuk investasi yang aman karena dana yang anda bayarkan akan dikelola oleh manajer investasi profesional yang sudah menjadi bidangnya.

2. Kebutuhan Jangka Panjang

Reksadana syariah sama halnya dengan reksadana konvesional yang keuntungannya bisa dinikmati dalam kurun waktu yang lama atau jangka panjang. Ini jelas menguntungkan bagi anda, karena hasil yang didapat akan lebih besar.

Investasi di reksadana syariah bisa juga anda manfaatkan untuk kebutuhan jangka panjang seperti persiapan pendidikan anak, membeli rumah atau membeli kendaraan. Jadi jika anda mempunyai target keuangan jangka panjang, investasi reksadana syariah adalah pilihan tepat.

Perbedaan Reksadana Syariah vs Reksadana Konvesional

Baca Juga

Reksadana syariah jelas mempunyai perbedaan jika dibandingkan dengan reksadana konvesional, lalu apa saja hala-hal yang membedakannya? simak ulsannya berikut ini.

1. Investasi Dikelola Pada Efek Syariah

Efek syariah disini adalah yang mempunyai aturan dan pelaksanaannya mulai dari akad, cara dan kegiatan usaha tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah pasar modal.

Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) dan Bursa Efek Indonesia ( BEI ) mengeluarkan Daftar Efek Syariah ( DES ) setiap enam bulan sekali. Hal ini bertujuan supaya investor mengetahui saham dan obligasi mana yang sesuai dengan prinsip syariah islam dan mana yang tidak sesuai.

Sedangkan pada reksadana konvesional hanya dikelola pada efek biasa, bukan efek syariah.

2. Adanya Proses Cleansing

Proses cleansing disini adalah proses pembersihan dari pendapatan-pendapatan yang diluar prinsip syariah islam. Pendapatan tersebut nantinya digunakan untuk kegiatan amal. Kemungkinan adanya pendapatan yang diluar prinsip syariah pasti tetap ada.

Sebagai contoh dana nasabah yang disimpan pada bank kustodian, yang pada umumnya disimpan pada bank umum karena sampai saat ini belum ada bank syariah yang menjadi bank kustodian. Dana yang disetorkan dari nasabah ada yang langsung ditarik dan dipindahkan ke rekening utama, dan ada juga yang dibiarkan mengendap terlebih dahulu.

Nah, otomatis dana mengendap tersebut oleh bank akan diberikan bunga walaupun kecil. Pendapatan dari bunga tersebutlah yang akan dicatat terpisah sebagai pendapatan diluar prinsip syariah, yang nantinya digunakan untuk amal.

Baca juga : Cara Mudah Investasi Emas di Pegadaian

3. Diawasi Oleh Dewan Pengawas Syariah ( DPS )

Dewan Pengawas Syariah ini bertugas sebagai dewan yang mengawasi pemenuhan investasi terkait yang sesuai dengan prinsip syariah pada reksadana. DPS juga merupakan pihak independen yang ahli dalam bisang pasar modal serta ahli hukum syariah.

Hal ini tentu untuk menjamin reksadana syariah agar tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan tidak keluar dari aturan syariah. Sehingga hasil yang diperoleh akan terjaga kehalalannya sesuai dengan prinsip syariah.


No comments

Powered by Blogger.